NU Online Cirebon,
Lembaga Penyuluhan Bantuan dan Hukum (LPBH) Nadhlatul Ulama (NU) Kabupaten Cirebon siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang kurang mampu dan lemah.
Hal itu dikatakan Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi saat melantik pengurus LPBH NU Kabupaten Cirebon, Senin (21/11).
Dikatakan, pria yang akrab disapa Kang Aziz ini, LPBH NU Kabupaten Cirebon sebagai pengurus cabangnya diharapkan nanti, mempunyai pembelahan hukum yang jelas, seperti membela kelompok lemah.
“Pembelahan hukum yang dilakukan oleh LPBH NU Kabupaten Cirebon membela kelompok lemah, masyarakat yang teraniaya, dan masyarakat umum yang merasa terzalimi pihak lain,” katanya.
Tetapi, lanjutnya, program bantuan hukum dilakukan setelah menjalankan program prioritas. Adapun program Perioritas LPBH NU adalah mengutamakan masyarakat sadar hukum.
“Nanti ada penyuluhan, dan LPBH NU keliling ke setiap kecamatan untuk membina dan memberikan pelajaran ke masyarakat agar sadar tentang hukum,” katanya sambil mengatakan yang dibela LPBH NU tidak hanya warga NU tetapi semua warga Cirebon. (cecep)
Sumber: radarcirebon.com