NU Cirebon
Cirebon: Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon menggelar rapat pleno guna membahas restrukturisasi pengurus harian dan lembaga pada Jumat, 9 Februari 2024.
Acara yang berlangsung di Meeting Room PCNU Kabupaten Cirebon itu dihadiri sejumlah jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, ketua lembaga, dan pengurus badan otonom.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie mengatakan, rapat pleno ini penting untuk segera dilaksanakan. Sebab membahas persoalan yang cukup krusial, yakni terkait restrukturisasi kepengurusan.
“Seperti yang disebutkan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam peraturan perkumpulannya menegaskan bahwa setiap pengurus NU setidaknya harus sudah bersertifikat Pendidikan Dasar Pendidikan Kader Penggerak NU (PD-PKPNU), atau paling tidak sebelumnya sudah pernah mengikuti Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU),” kata Kiai Aziz.
Kiai Aziz menjelaskan, sebenarnya untuk menjadi pengurus di tingkat cabang harus memiliki sertifikat Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU).
“Ke depan, pengurus cabang ini akan kami upgrade untuk mengikuti PMKNU,” jelas dia.
Lebih lanjut, Kiai Aziz menyampaikan, PCNU Kabupaten Cirebon sendiri sudah melaksanakan PD-PKPNU sebanyak 3 kali dan meluluskan kurang lebih 210 kader.
Muskercab
Dalam kesempatan itu, Kiai Aziz mengatakan bahwa jajarannya segera menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab).
“Sejatinya dilaksanakan pada 10 Februari 2024. Namun berhubungan dengan adanya undangan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat untuk menghadiri Harlah ke-101 NU, maka Muskercab diundur pada tanggal 17-18 Februari 2024 di Hotel Grage Sangkan, Kuningan,” ucap sosok yang juga pengasuh Pondok Pesantren Assalafie Babakan Ciwaringin itu.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, Muskercab akan melibatkan pengurus di tingkat kecamatan atau Majelis Wakil Cabang (MWC) se-Kabupaten Cirebon.