Fatayat adalah salah satu Badan Otonom Nahdlatul Ulama. Organisasi ini merupakan kawah candradimuka bagi kader perempuan NU untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi diri.
Melalui kegiatan Latihan Kader Dasar (LKD) Fatayat NU, calon-calon kader akan ditempa agar menjadi perempuan yang berdikari. Oleh karenanya, PC Fatayat NU Kabupaten Cirebon mengusung tema “Membangun Generasi Perempuan Berdaya: Berilmu, Berakhlak, dan Berkontribusi untuk Umat” pada LKD yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Nadwatul Ummah Buntet Cirebon, Sabut sampai Minggu tanggal 04-05 Januari 2025.
LKD bertujuan mengenalkan dasar ideologi, visi, dan misi Fatayat NU kepada para peserta. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengasah keterampilan kepemimpinan, kerjasama tim, dan kemampuan komunikasi. Sehingga di dalam diri peserta, tumbuh rasa tanggung jawab, kepekaan sosial, serta semangat perjuangan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Selama mengikuti pelatihan, peserta akan dibekali beragam topik yang sangat relevan untuk pengembangan karakter dan kapasitas diri kader Fatayat NU. Beberapa materi utama yang diberikan antara lain:
1. Pengenalan LKD yang meliputi tujuan pelatihan, harapan dan kekhawatiran, serta kontrak belajar dan pretest.
2. Pengetahuan dasar mengenai ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang kelak akan menjadi pondasi penting bagi setiap kader untuk memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara moderat dan toleran.
3. KeNUan dan keFatayatan meliputi sejarah lahirnya NU, Fikroh anNahdliyah, Mabadi’ Khoirul ummah, Struktur Organisasi NU, Sejarah lahirnya Fatayat, Visi dan Misi Fatayat, dan Struktur Organisasi Fatayat.
4. Citra Diri Kader Fatayat NU. Kader Fatayat harus memiliki karakter diri yang amanah, militan, pelopor, kreatif dan dinamis, memiliki kemampuan memberi motivasi, membangun Jaringan, memecahkan masalah dan inovatif, mandiri, serta memiliki wawasan yang Luas.
5. Kepemimpinan dan Keorganisasian. Peserta mengetahui tipe-tipe pemimpin dan proses menjalankan kepemimpinan suatu organisasi, memahami model-model dan langkah-langkah manajemen organisasi, memahami tahapan manajemen organisasi mulai dari perencanaan, pengorganisasi , pelaksanaan dan controling.
Baca: PBNU Resmi Rilis Logo Harlah Ke-102 NU
6. Kesetaraan Gender. Peserta memahami konsep kesetaraan gender secara komperehensif. Ia memahami betul kondisi di mana hak, tanggung jawab, dan kesempatan antara laik-laki dan perempuan diperlakukan sama dengan tujuan mencapai kesetaraan serta keadilan dalam akses dan partisipasi di ruang publik.
7. Komunikasi dan Membangun Jaringan. Proses menyampaikan dan menerima informasi, ide, emosi, atau pesan antara individu atau kelompok dengan tujuan untuk mencapai pemahaman yang sama.
8. Islam dan Wacana Kebangsaan. Dikutip dari dawuh KH. Sahal Mahfudz bahwa NU berkeyakinan syariat Islam dapat diimplementasikan tanpa harus menunggu atau melalui istitusi formal. NU lebih mengidealkan substansi nilai-nilai syariat terimplementasi di dalam masyarakat. Kehadiran istitusi formal bukan jaminan untuk terwujudnya nilai-nilai syariat di masyarakat. Terlebih lagi, NU punya pandangan bahwa NKRI dengan dasar Pancasila sudah merupakan bentuk final bagi bangsa Indonesia.
Kegiatan LKD ini diharapkan dapat mencetak kader-kader Fatayat NU yang tidak hanya berkompeten dalam bidang agama dan kepemimpinan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Dengan mengikuti LKD, para peserta akan lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari umat Islam dan sebagai anggota Fatayat NU yang memiliki peran strategis dalam membangun peradaban yang lebih baik.
Dalam jangka panjang, pelaksanaan LKD diharapkan dapat menciptakan jaringan kader yang solid, yang mampu menggerakkan perubahan positif di tengah-tengah masyarakat, serta terus menjaga semangat persatuan, keadilan, dan kesejahteraan yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia.