NU Cirebon
MENELAN dahak saat berpuasa sering menjadi pertanyaan di kalangan umat Islam, terutama bagi mereka yang mengalami batuk atau memiliki dahak berlebih. Dalam fiqih Islam, hukum menelan dahak bisa membatalkan puasa atau tidak, tergantung pada posisi dahak sebelum ditelan.
Secara umum, jika dahak masih berada dalam batas tenggorokan bagian dalam, maka menelannya tidak membatalkan puasa. Namun, jika dahak sudah melewati batas tenggorokan menuju mulut, kemudian sengaja ditelan kembali, maka puasanya dianggap batal.
Batas tenggorokan
Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai batas luar tenggorokan yang menentukan batal atau tidaknya puasa jika menelan dahak.
1. Pendapat Imam Nawawi
Menurut Imam Nawawi, batas luar tenggorokan adalah makhraj huruf (ح), sedangkan bagian dalamnya masih termasuk dalam tenggorokan.
2. Pendapat Ulama Lain
Sebagian ulama berpendapat bahwa batas luar tenggorokan adalah makhraj huruf (خ). Jika dahak sudah melewati batas ini dan masuk ke mulut, lalu ditelan kembali, maka puasanya batal.
Baca: Menggunakan Pasta Gigi saat Puasa, Sah atau Tidak? Cek Penjelasannya!
Pendapat ini didasarkan pada keterangan dalam kitab Kifayatul Akhyar:
وَلَوْ نَزَلَتْ نُخَامَةٌ مِنْ رَأْسِهِ وَصَارَتْ فَوْقَ الْحُلْقُوْمِ نُظِرَ إِنْ لَمْ يَقْدِرْ عَلَى إِخْرَاجِهَا ثُمَّ نَزَلَتْ إِلَى الْجَوْفِ لَمْ يُفْطِرْ وَإِنْ قَدَرَ عَلَى إِخْرَاجِهَا وَتَرَكَهَا حَتَّى نَزَلَتْ بِنَفْسِهَا أَفْطَرَ أَيْضًا لِتَقْصِيْرِهِ
“Jika dahak turun dari kepala dan berada di atas tenggorokan, maka dilihat: jika seseorang tidak mampu mengeluarkannya lalu dahak itu turun ke dalam perut, maka puasanya tidak batal. Namun, jika ia mampu mengeluarkannya tetapi membiarkannya turun sendiri ke dalam perut, maka puasanya batal karena kelalaiannya.”
Kesimpulan
Menelan dahak yang masih berada dalam tenggorokan bagian dalam tidak membatalkan puasa.
Jika dahak sudah mencapai batas luar tenggorokan dan ditelan kembali secara sengaja, maka puasanya batal.
Disarankan untuk mengeluarkan dahak jika sudah berada di mulut, agar tidak masuk kembali ke dalam perut dan membatalkan puasa.
Tips agar puasa tidak batal karena dahak
1. Jika merasa dahak naik ke mulut, segera keluarkan dan jangan ditelan kembali.
2. Jaga kebersihan mulut dan tenggorokan, misalnya dengan berkumur saat sahur (tanpa berlebihan).
3. Jika memiliki masalah kesehatan yang menyebabkan produksi dahak berlebih, konsultasikan dengan dokter mengenai solusi terbaik selama berpuasa.[]
Wallahu A’lam….
*Artikel ini merupakan hasil dari program serial Fikih Puasa yang digagas LBM PCNU Kabupaten Cirebon.
Ikuti saluran WhatsApp NU Cirebon untuk mendapatkan update artikel menarik lainnya.