Cirebon: Pada hari Senin, 24 Februari 2025, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), bersama dengan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, menyelenggarakan sebuah workshop bertajuk “Penetapan Standar Pesantren Indonesia” di Komplek Widya Chandra dan Kantor PBNU, Jakarta. Workshop ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk kiai, nyai, serta perwakilan pesantren dari berbagai daerah.
Acara ini bertujuan untuk menyusun rancangan standar pesantren yang akan menjadi acuan dalam mentransformasikan kelembagaan pesantren di Indonesia, khususnya pesantren yang berada di bawah naungan NU.
Pada sesi pembukaan, Ketua RMI PBNU, Hodri Ariev, menyampaikan pentingnya merumuskan standar pesantren yang tidak hanya berfokus pada pelestarian tradisi pesantren (turos), tetapi juga mampu menghadapi tantangan global yang terus berkembang. Menurutnya, pesantren sering kali dianggap sebagai lembaga pendidikan yang berada di pinggiran dalam diskursus pendidikan nasional, sehingga transformasi ini sangat penting untuk memastikan pesantren tetap relevan.
Ia juga menekankan bahwa dengan adanya standar yang jelas, pesantren akan diakui baik di tingkat nasional maupun internasional. Workshop ini mengidentifikasi lima pilar utama dalam penyusunan standar pesantren yang perlu diperhatikan. Pilar pertama adalah pengasuhan santri, yang mengutamakan peran pengasuh dalam membentuk karakter dan kepribadian santri. Pilar kedua adalah kurikulum, yang bertujuan untuk menyatukan kurikulum berbasis kitab kuning dengan sistem pendidikan nasional sehingga pesantren dapat menawarkan pendidikan yang lebih komprehensif.
Pilar ketiga berfokus pada tata kelola dan kelembagaan pesantren, yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas manajemen dan administrasi pesantren. Pilar keempat adalah pengembangan sumber daya manusia, yang menjadi kunci utama dalam memperkuat kapasitas para pengasuh dan pengelola pesantren. Terakhir, pilar kelima berhubungan dengan infrastruktur dan fasilitas pesantren, yang harus memenuhi standar yang ditetapkan agar pesantren dapat berjalan dengan optimal.
Lebih lanjut, Kiai Hodri juga menekankan pentingnya penyusunan standar kompetensi bagi lulusan pesantren. Lulusan pesantren harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, kemampuan membaca Al-Qur’an dan kitab kuning, serta keterampilan kepemimpinan dan rasa cinta terhadap tanah air. Selain itu, keberagaman model pesantren, baik yang bersifat salafiyah, modern, maupun perpaduan antara keduanya, juga harus diperhatikan dalam penyusunan standar ini.
“Standar minimal harus dirumuskan dengan baik agar santri yang belajar di pesantren tidak hanya sekadar tinggal, tetapi benar-benar mendapatkan ilmu dan keterampilan yang dapat mereka implementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kiai Hodri.
Baca: MWCNU Gebang Gelar Musker, Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Keagamaan
Pada sesi berikutnya, dalam pembahasan tentang kelembagaan pesantren, Sekretaris Lakpesdam PBNU, Ufi Ulfiah, mengingatkan pentingnya memiliki struktur kelembagaan yang solid untuk memastikan pesantren dapat bertahan dan berkembang mengikuti perubahan zaman. Ia menambahkan bahwa pesantren memerlukan sistem tata kelola yang jelas dan transparan, mulai dari zonasi asrama hingga sistem keuangan yang akuntabel. Hal ini diperlukan untuk memastikan pesantren tetap dapat mengelola berbagai aspek organisasi secara efektif.
Selain itu, forum juga membahas tentang rencana pelatihan untuk pengasuh pesantren, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan manajerial di tingkat pesantren. Pelatihan ini dianggap sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat kelembagaan pesantren agar lebih siap menghadapi tantangan masa depan.
Kegiatan workshop ini merupakan bagian dari arahan yang diberikan oleh Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), yang diteruskan ke lembaga-lembaga terkait untuk memastikan pelaksanaan agenda ini dapat berjalan dengan baik. Dengan adanya workshop ini, diharapkan pesantren akan semakin siap untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan esensi dan nilai-nilai tradisional yang telah menjadi kekuatan utama dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.