NU Cirebon
MUDIK Lebaran merupakan tradisi tahunan yang dilakukan umat Islam Indonesia untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Namun, perjalanan jauh selama Ramadan sering kali menimbulkan dilema: lebih baik tetap berpuasa atau membatalkan puasa?
Dalam fikih Islam, seorang musafir diberikan keringanan (rukhshah) untuk tidak berpuasa, sebagaimana firman Allah Swt dalam Al-Qur’an:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Maka barang siapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajib mengganti sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari lain.” (QS. Al-Baqarah: 185)
Baca: Bolehkah Mudik tidak Puasa? Simak Syaratnya Berikut!
Para ulama memiliki dua pandangan utama mengenai mana yang lebih baik bagi musafir: tetap berpuasa atau membatalkannya.
1. Pendapat yang mengutamakan tetap berpuasa
Pendapat pertama menyatakan bahwa tetap berpuasa lebih utama bagi musafir, selama tidak menimbulkan kesulitan yang berarti. Pendapat ini dipegang oleh:
- Imam Abu Hanifah beserta para pengikutnya
- Imam Malik
- Imam Syafi’i dalam sebagian riwayat
Imam Abu Hayyan al-Andalusi dalam Tafsir Al-Bahrul Muhith menyatakan:
وَاخْتَلَفُوا فِي الْأَفْضَلِ ، فَذَهَبَ أَبُو حَنِيفَةَ ، وَأَصْحَابُهُ ، وَمَالِكٌ ، وَالشَّافِعِيُّ فِي بَعْضِ مَا رُوِيَ عَنْهُمَا : إِلَى أَنَّ الصَّوْمَ أَفْضَلُ.
“Para ulama berselisih pendapat mengenai mana yang lebih utama (bagi musafir, tetap berpuasa atau tidak). Imam Abu Hanifah beserta para pengikutnya, Imam Malik, dan Imam Syafi’i dalam sebagian riwayat mereka berpendapat bahwa berpuasa lebih utama.”
2. Pendapat yang mengutamakan tidak berpuasa
Pendapat kedua menyatakan bahwa membatalkan puasa lebih utama, karena sesuai dengan keringanan yang diberikan oleh Allah Swt kepada musafir. Pendapat ini dianut oleh:
- Imam Al-Auza’i
- Imam Ahmad bin Hanbal
- Imam Ishaq bin Rahuyah
Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Bahrul Muhith:
وَذَهَبَ الْأَوَزَاعِيُّ وَأَحْمَدُ وَإِسْحَاقُ إِلَى أَنَّ الْفِطْرَ أَفْضَلُ.
“Imam Al-Auza’i, Imam Ahmad, dan Imam Ishaq berpendapat bahwa membatalkan puasa lebih utama.”
3. Pendapat yang mengombinasikan keduanya
Pendapat ketiga mencoba menggabungkan kedua pandangan di atas. Imam Al-Juwayni dalam Nihayatul Mathlab menjelaskan:
فَالْمُسَافِرُ بِالْخِيَارِ بَيْنَ الصَّوْمِ وَالْإِفْطَارِ وَالصَّوْمُ أَفْضَلُ مِنَ الْفِطْرِ إِذَا لَمْ يَظْهَرْ ضَرَرٌ.
“Maka musafir bisa memilih antara berpuasa dan tidak. Dan berpuasa lebih utama jika tidak ada bahaya.”
Hal ini juga ditegaskan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Haytami dalam Tuhfatul Muhtaj:
وَمَرَّ أَنَّهُ إِنْ تَضَرَّرَ بِالصَّوْمِ فَالفِطْرُ أَفْضَلُ، وَإِلَّا فَالصَّوْمُ أَفْضَلُ.
“Jika musafir merasa kesulitan atau membahayakan diri dengan berpuasa, maka tidak puasa lebih baik. Tetapi jika tidak ada kesulitan, maka puasa lebih baik.”
Mana yang lebih baik bagi pemudik?
Berdasarkan pendapat ulama di atas, pemudik yang sedang dalam perjalanan jauh memiliki dua pilihan:
1. Jika merasa mampu berpuasa tanpa kesulitan yang berarti, maka lebih baik tetap berpuasa.
2. Jika perjalanan terasa berat dan berisiko menimbulkan bahaya atau kelelahan yang berlebihan, maka lebih baik berbuka dan mengganti di hari lain.
Pemilihan ini bersifat fleksibel, bergantung pada kondisi masing-masing individu.
Tips puasa saat mudik agar tetap nyaman
Bagi pemudik yang ingin tetap menjalankan puasa, berikut beberapa tips agar tetap kuat dan nyaman selama perjalanan:
1. Sahur dengan makanan bergizi yang tinggi protein dan serat agar energi bertahan lebih lama.
2. Minum air yang cukup saat sahur agar tubuh tidak mudah dehidrasi selama perjalanan.
3. Hindari makanan asin atau pedas yang dapat mempercepat rasa haus.
4. Gunakan pakaian yang nyaman dan tidak panas untuk mengurangi rasa gerah selama perjalanan.
5. Jika memungkinkan, pilih perjalanan yang tidak terlalu melelahkan, seperti menggunakan kendaraan yang nyaman atau mengatur jadwal perjalanan lebih awal.
6. Bawa bekal makanan dan minuman sebagai cadangan jika memutuskan untuk berbuka dalam perjalanan.
7. Tetap prioritaskan keselamatan. Jika kondisi tubuh terasa lemah atau perjalanan sangat melelahkan, lebih baik memanfaatkan keringanan untuk berbuka.[]
Wallahu A’lam….