NU Cirebon
Cirebon – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Cirebon menyatakan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas penayangan program “Xpose Uncensored” di Trans7 yang ditayangkan pada 13 Oktober 2025. Tayangan tersebut dinilai tidak hanya memicu keresahan di kalangan pesantren, tetapi juga mencederai nilai-nilai luhur yang telah lama dijunjung tinggi oleh komunitas pesantren di Indonesia.
GP Ansor Cirebon menilai tayangan itu sarat dengan narasi provokatif dan visualisasi yang dianggap menyesatkan serta membentuk opini negatif terhadap dunia pesantren.
“Kami menilai tayangan ini tidak sekadar melanggar prinsip jurnalistik yang berimbang, tetapi juga telah menghina dan menistakan tokoh-tokoh serta tradisi pesantren yang merupakan bagian dari fondasi moral bangsa,”
ujar Ketua PC GP Ansor Kabupaten Cirebon, H.Ahmad Ubaedillah, Selasa 14 Oktober 2025.
Menurutnya, tayangan tersebut telah melukai perasaan umat, memecah harmoni sosial, serta mengabaikan etika penyiaran dan semangat kebhinekaan.
Atas dasar itu, PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Cirebon menyatakan sikap tegas dan mengecam keras konten dalam tayangan tersebut.
Dalam pernyataannya, GP Ansor Cirebon juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk segera mengambil langkah konkret dengan memberikan sanksi tegas kepada Trans7. Mereka meminta agar proses hukum dan penegakan kode etik penyiaran dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, GP Ansor menuntut permohonan maaf secara terbuka dari pihak Trans7 dan induk perusahaannya, Trans Corp. Permintaan maaf tersebut, menurut mereka, harus disampaikan kepada seluruh komunitas pesantren, para ulama, santri, serta masyarakat Indonesia secara umum.
“Mereka harus bertanggung jawab, bukan hanya kepada pesantren, tapi kepada publik yang dirugikan oleh tayangan itu,” tegasnya.
Lebih jauh, GP Ansor juga mendorong media nasional untuk lebih sensitif terhadap nilai-nilai budaya dan keagamaan dalam setiap produk siaran. Mereka menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika jurnalistik agar media tetap menjadi pilar informasi yang kredibel dan berintegritas.
Di akhir pernyataannya, H.Ahmad Ubaedillah atau akrab disapa Aa Inu menginstruksikan kepada seluruh kader Ansor dan Banser di wilayah Kabupaten Cirebon untuk tetap tenang dan menjaga ketertiban. Mereka juga diminta mendukung proses advokasi hukum yang akan ditempuh oleh Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU.
“Kami percaya proses hukum akan berjalan. Kita harus tetap dalam koridor hukum dan konstitusi,” tutup pernyataan resmi GP Ansor Cirebon.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga marwah pesantren sebagai bagian tak terpisahkan dari jati diri bangsa.
“Kami percaya, kehormatan bangsa akan tetap tegak selama nilai-nilai pesantren dijunjung tinggi. Di sanalah akar keadaban dan jati diri Indonesia tumbuh dan berkembang,” Pungkasnya.