NU Online Cirebon,
Kegiatan kampanye calon wakil presiden 02, Sandiaga S Uno, di Stadion Semeru Lumajang pada 4 April 2019 yang mengibarkan bendera Nahdlatul Ulama (NU) di depan para pendukungnya, dianggap menghina institusi NU.
Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi, mengatakan bahwa pihaknya merasa keberatan. Pasalnya, bendera NU merupakan simbol kehormatan dan marwah Jam’iyah Nahdlatul Ulama yang dirumuskan melalui proses spiritual para ulama pendiri NU.
“Pantang bagi kami untuk melecehkan bendera tersebut dalam bentuk apapun,” katanya saat menyampaikan aksi protes di kantor PCNU Kabupaten Cirebon, Jalan Dewi Sartika Nomor 9, Sumber, Cirebon, Minggu (7/4/2019).
Menurutnya, mengibarkan bendera NU di panggung politik adalah pelecehan terhadap kehormatan organisasi, meskipun secara mayoritas warga NU telah menyatakan dukungan kepada salah satu calon.
“Kami tetap melarang siapapun mereka yang membawa bendera NU saat berkampanye. Paling ada juga kan atribut, kalau bendera itu tidak ada,” ujarnya.
Atas pertimbangan tersebut, siapapun dan dari manapun, baik kader NU mapun bukan kader NU yang mengibarkan bendera saat kampanye dianggap pelecehan terhadap organisasi dan penghinaan terhadap warga Nahdliyin.
Kejadian tersebut membuat PCNU Kabupaten Cirebon mengeluarkan nota keberatan dan protes kecerobohan terhadap Sandiaga S Uno.
“Kami meminta Cawapres Sandiaga S Uno untuk segera menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengurus NU di semua tingkatan dan utamanya kepada warga Nahdliyin. Kalau beliau mengaku sebagai kader, tentu tidak akan sulit meminta maaf, karena ini aturan di organisasi. Kalau beliau tidak minta maaf justru kami pertanyakan pengakuannya sebagai kader,” kata dia.
Pihaknya berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi di manapun dan kapanpun. (Imam B)