Thursday, June 26, 2025
NU Kabupaten Cirebon
NEWSLETTER
No Result
View All Result
  • Warta
    • Nasional
    • Daerah
  • Ragam
  • Opini
  • Keislaman
    • Doa dan Dzikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Tasawuf
    • Tafsir
  • Pesantren
  • Tokoh
  • Kisah
  • NU Peduli
  • Kirim Tulisan
NU Kabupaten Cirebon
  • Warta
    • Nasional
    • Daerah
  • Ragam
  • Opini
  • Keislaman
    • Doa dan Dzikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Tasawuf
    • Tafsir
  • Pesantren
  • Tokoh
  • Kisah
  • NU Peduli
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
NU Kabupaten Cirebon
No Result
View All Result

Tangani Covid-19, PCNU Kabupaten Cirebon Rekomendasikan Bupati Keluarkan Peraturan Realokasi Dana Desa

ayub by ayub
28/03/2020
in PC NU, Warta
0
Home PC NU

NU Cirebon Online,

RELATED POST

Ansor Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Perdana: Bangun Komitmen dan Budaya Tertib Administrasi

Gelar Madrasah Jurnalensa, Langkah LTNU PCNU Cirebon Cetak Jurnalis Andal

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon menggelar pertemuan dengan Bupati Cirebon, H Imron. Pertemuan dilakukan untuk membahas sejumlah hal strategis tentang penanganan Covid-19.

Pengurus PCNU yang ikut hadir dalam pertemuan itu antara lain Rois Syuriah PCNU Kabupaten Cirebon KH Wawan Arwani Amin, Katib Syuriah PCNU KH Abdul Hadi, Ketua Tanfidziyah PCNU KH Aziz Hakim Syaerozi, Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Saefudin Jazuli dan Mohammad R Al Bana, Bendahara PCNU H Imam Taufik, dan Wakil Sekretaris PCNU Kalil Sadewo.

Dalam kesempatan tersebut, PCNU Kabupaten Cirebon menyampaikan beberapa poin rekomendasi hasil rapat para pengurus berdasarkan perkembangan penyebaran virus Corona dan dampaknya bagi sektor lain.

Di hadapan Bupati Imron, Rois Syuriah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Wawan Arwani Amin menyampaikan 4 poin hasil rekomendasi yang diharapkan menjadi pertimbangan bagi Pemkab Cirebon untuk mengambil langkah-langkah. Pertama, melakukan gerakan sistematis dalam mencegah penyebaran virus Corona dengan cara menggerakkan partisipasi publik seperti Ormas, OKP, Majelis Taklim, LSM, dan unsur lainnya agar lebih cepat, efektif dan efisien.

Kedua, memfasilitasi para relawan di lapangan dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, sehingga terproteksi dari virus Corona. Ketiga, melibatkan dinas terkait ekonomi dalam Gugus Tugas Covid-19 yang dibentuk pemkab, sehingga dapat menangani masyakat dengan ekonomi rendah yang terimbas dari wabah Covid-19.

“Dan yang keempat medorong bupati Cirebon agar segera mengeluarkan aturan seperti peraturan bupati (perbup) mengenai realokasi Dana Desa untuk penanganan wabah Corona,” ujarnya membacakan surat rekomendasi.

Ketua Tanfidziyah PCNU KH Aziz Hakim Syaerozi menambahkan, sejauh ini banyak langkah partisipatif berbagai elemen masyarakat seperti penyemprotan disinfektan dan penggalangan dana sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup warga miskin. Menurutnya, Pemkab Cirebon harus segera membuat kebijakan agar langkah penanganan masalah Corona terkoordinasi, termasuk dengan para relawan.

Langkah itu dilakukan agar upaya penanggulangan tepat sasaran. Pemkab harus memiliki peta sebaran virus Corona dan peta dampak ekonomi berdasarkan PDP, ODP, dan potensi paparan lainnya. Sehingga dapat mengarahkan gerakan para relawan di tempat-tempat yang memang prioritas penanganan.

“Pemerintah kan keluhannya soal anggaran dan payung hukum untuk eksekusinya, maka salahsatu solusinya adalah menggerkkan partisipasi publik. Tetapi harus terorganisir oleh pemkab agar tepat sasaran, cepat, efektif dan efisien,” tandas Kang Aziz, sapaan akrabnya seraya mengatakan, para relawan hanya membutuhkan peralatan sesuai standar terutama APD dan kebutuhan material disinfektan, yang diharapkan bisa disediakan Pemkab Cirebon.

Untuk penanggulangan dampak ekonomi akibat Covid-19, sambungnya, juga sangat penting. Diharapkan selain Gugus Tugas menangani masalah kesehatan, Pemkab Cirebon juga membuat Gugus Tugas ekonomi yang berisi instansi teknis bidang ekonomi dan sosial, misalnya mengalihkan dana bansos, dana penanggulangan kemiskinan, dan lainnya.

“Sedangkan untuk penggunaan Dana Desa sejauh ini hanya instruksi yang bersifat makro atau global. Kami berharap spesifik pada item-item atau langkah yang dibutuhkan untuk penanggulangan tingkat desa. Karena tidak ada, saat ini langkah mereka ya seadanya dan tidak memiliki payung hukum. Menurut saya kalau memungkinkan ya dibuat perbup-nya,” papar dia.

Sementara itu, Bupati Imron menyambut baik rekomendasi dari PCNU Kabupaten Cirebon untuk penguatan penanganan penyebaran Corona virus dan dampaknya. Pihaknya sejauh ini telah menyiapkan anggaran Rp8,5 miliar lebih dari Satker DPBD dan Dinkes untuk penanganan Covid.

Tetapi, lanjut dia, ada kendala di lapangan soal pengadaan alat pelindung diri, APD. Selain langka, juga mahalnya harga yang jauh melebihi standar harga penggunaan APBD. Saat ini masih terus mencari APD.

Namun demikian pihaknya akan membahas rekomendasi-rekomendasi dari PCNU Kabupaten Cirebon bersama instansi terkait. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk NU yang telah bahu membahu berpartisipasi mencegah penyebaran virus Corona.

Tags: Bupati CirebonCoronaCovid-19NU Cirebon
ShareTweetPin

Related Posts

Ansor Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Perdana: Bangun Komitmen dan Budaya Tertib Administrasi
Banom

Ansor Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Perdana: Bangun Komitmen dan Budaya Tertib Administrasi

24/06/2025
Gelar Madrasah Jurnalensa, Langkah LTNU PCNU Cirebon Cetak Jurnalis Andal
Daerah

Gelar Madrasah Jurnalensa, Langkah LTNU PCNU Cirebon Cetak Jurnalis Andal

24/06/2025
Ketua LTN PCNU Kabupaten Cirebon Dorong Lahirnya Jurnalis Berhati Santri
Lembaga

Ketua LTN PCNU Kabupaten Cirebon Dorong Lahirnya Jurnalis Berhati Santri

23/06/2025
LPBI NU Kabupaten Cirebon Terjun Bantu Penanganan Bencana Longsor Gunung Kuda
Lembaga

LPBI NU Kabupaten Cirebon Terjun Bantu Penanganan Bencana Longsor Gunung Kuda

03/06/2025
LPBH NU Cirebon Bersama Mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Adakan Penyuluhan Hukum untuk Warga Suranenggala
Daerah

LPBH NU Cirebon Bersama Mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Adakan Penyuluhan Hukum untuk Warga Suranenggala

26/05/2025
Gelar Madrasah Du’at Angkatan III, LD PWNU Jabar Bekali Peserta Wawasan dan Keterampilan Dakwah
Daerah

Gelar Madrasah Du’at Angkatan III, LD PWNU Jabar Bekali Peserta Wawasan dan Keterampilan Dakwah

25/05/2025
Next Post
LPT NU Kembali Buka Beasiswa S1 Tahun 2020, Berikut Ketentuannya

LPT NU Kembali Buka Beasiswa S1 Tahun 2020, Berikut Ketentuannya

Jln. Dewi Sartika No. 9, Sumber

Follow us

RECENT NEWS

  • Ansor Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Perdana: Bangun Komitmen dan Budaya Tertib Administrasi
  • Gelar Madrasah Jurnalensa, Langkah LTNU PCNU Cirebon Cetak Jurnalis Andal
  • Ketua LTN PCNU Kabupaten Cirebon Dorong Lahirnya Jurnalis Berhati Santri
  • Tafsir Surat At-Taubah ayat 122, Kewajiban Menuntut Ilmu

CATEGORIES

  • Agenda
  • Banom
  • Daerah
  • Doa dan Dzikir
  • Fiqih
  • Hukum
  • Keislaman
  • Khutbah
  • Khutbah Jumat
  • Lembaga
  • MWC
  • Nasihat Ulama
  • Nasional
  • Opini
  • PC NU
  • Pengumuman
  • Pesantren
  • Ragam
  • Sirah
  • Tafsir
  • Tanya-Jawab
  • Tasawuf
  • Tawsiyah
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Warta
  • Agenda
  • Amaliya-NU
  • BANOM NU Kabupaten Cirebon
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Khutbah Jum’at
  • Kirim Tulisan
  • Lembaga NU Kabupaten Cirebon
  • Login
  • MWC NU Kabupaten Cirebon
  • NU TV Cirebon
  • PC NU Kabupaten Cirebon
  • Pesantren
  • Registrasi Garuda Cyber NU
  • Submissions
  • SUSUNAN REDAKSI

© 2023 PC NU Kabupaten Cirebon - Dikelolah Oleh LTN NU Kabupaten Cirebon.

No Result
View All Result
  • Warta
    • Nasional
    • Daerah
  • Ragam
  • Opini
  • Keislaman
    • Doa dan Dzikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Tasawuf
    • Tafsir
  • Pesantren
  • Tokoh
  • Kisah
  • NU Peduli
  • Kirim Tulisan

© 2023 PC NU Kabupaten Cirebon - Dikelolah Oleh LTN NU Kabupaten Cirebon.