NU Cirebon
CIREBON – Ketua Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie mengatakan berkesenian itu tidak haram dalam kesempatan mengapresiasi perhelatan Pasar Seni Rakyat (PSR) Kecamatan Jamblang yang diinisiasi oleh pengurus PC Lesbumi Kabupaten Cirebon, 27-28 Agustus 2022 di Lapang Bola Desa Sitiwinangun.
“Atas nama pengurus Nahdlatul Ulama, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sitiwinangun. Kemudian sekaligus menegaskan bahwa berkesenian dan berbudaya itu tidak diharamkan oleh Islam,” ujar Kyai Aziz di sela-sela menonton pertunjukan Pasar Seni Rakyat, Minggu (28/8/2022).
Kyai Aziz juga berharap, tontonan Pasar Seni Rakyat ini bisa menjadi tuntunan, terutama dalam dakwah dan mensyiarkan toleransi dan kedamaian antarsesama.
“Mari bersama-sama terus melestarikan budaya agar menjadi perekat warga Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.
Pasar Seni Rakyat menyuguhkan lima sanggar seni yang ada di Kecamatan Jamblang seperti Langgeng Safitri Wijaya (Rampak Topeng Klana 9) dari Desa Orimalang, Sanggar Pokdarwis (Lais) dari Desa Bakung Kidul, Sekar Pusaka (Brai) dari Desa Wangunharja, Cipta Bagus Winangun (Sintren) dari Desa Sitiwinangun, dan Nimas Mayangsari (Sandiwara Putri Ong Tien Nio) dari Desa Bojong Lor.
Kelimanya tampil memukau di hadapan para tamu undangan dan penonton yang asik masyuk duduk di atas tikar yang dibawa dari rumah masing-masing.
Dalam Pasar Seni Rakyat tersebut juga dihadiri oleh Bupati Cirebon Drs H Imron Rosyadi, M.Ag yang turut menikmati pagelaran sampai menjelang akhir acara.
“Saya merasa senang. Kalau bisa acara seperti ini diagendakan setiap tahunnya. Agar kita tahu budaya kita. Budaya Cirebon. Saya ucapkan terima kasih kepada Lesbumi yang telah mengadakan acara seperti ini,” pungkas Imron yang disambut tepuk tangan warga.
(Uyung Nuha)