NU Cirebon
CIREBON – Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Cirebon, Arif Rahman menegaskan, LPBHNU akan fokus terhadap produk-produk hukum pemerintah.
“Semua produk hukum, baik Perda, Perbup, maupun aturan-aturan lainnya yang dilahirkan dari produk pemerintah, LPBHNU Kabupaten Cirebon akan mengkaji berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum yang berkeadilan, dengan pisau analisa menganalisa kebijakan publik,” kata Arif Rahman di sela-sela rapat kerja LPBHNU di Kuningan pada Minggu, (4/12/2022).
Kang Arif menilai, di Kabupaten Cirebon ini belum ada Lembaga khusus yang fokus terhadap isu-isu publik, terutama terkait dengan produk-produk hukum pemerintah.
“Bisa jadi, karena keterbatasan control masyarakat, sehingga produk-produk hukum pemerintah berpotensi merugikan masyarakat secara umum,” ujar Kang Arif.
Arif mencontohkan, LPBHNU pernah mengkaji aturan-aturan dalam Pemilihan Kuwu serentak di Kabupaten Cirebon. Faktanya, kata Kang Arif, ditemukan pasal-pasal karet yang berpotensi melahirkan gejolak hukum di tengah masyarakat.
Baca juga: Rapat Kerja LPBHNU, Kiai Aziz: Lembaga Hukum NU Wajib Bela Kaum Mustadh’afin
“Ke depan, kita akan kritis terhadap semua produk pemerintah terutama menyangkut kebijakan publik. Adapun Langkah yang diambil LPBHNU dalam mengimplementasikan program tersebut adalah LPBHNU akan menginisiasi diskusi-diskusi publik secara rutin yang akan melibatkan komponen pemerintah, ahli dan masyarakat dalam membedah tiap draft aturan yang belum disahkan,” katanya.
Kemudian, lanjut Kang Arif, hasil diskusi tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi kepada pihak-pihak terkait untuk dikaji lebih mendalam.
Kendatipun demikian, Kang Arif menegaskan bahwa LPBHNU terbuka membangun kemitraan dengan pihak manapun termasuk dengan pemerintah dalam mengadvokasi isu-isu hukum.
“Saya menginformasikan bahwa LPBHNU ke depan akan membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum secara professional,” terang Kang Arif.
Ia menjelaskan, Konsultasi hukum diberlakukan secara gratis kepada seluruh masyarakat, khususnya warga NU kab. Cirebon yang tidak mampu.