NU Cirebon
Cirebon: Pengurus Cabang Muslimat NU Kabupaten Cirebon belum lama ini menggelar lomba rebana qasidah dan hadrah tingkat Kabupaten Cirebon.
Kegiatan yang bertempat di panggung utama Pekan Raya Cirebon (PRC) lapangan Jogging Track, Watubelah, Sumber, Kabupaten Cirebon itu digelar pada Kamis, 9 November 2023.
Sekretaris pelaksana, Evi mengatakan, lomba rebana qasidah dan hadrah ini digelar sebagai ajang silaturrahmi kader Muslimat NU se-Kabupaten Cirebon.
“Selain itu lomba ini sekaligus meramaikan rangkaian peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2023 PCNU Kabupaten Cirebon,” katanya.
Untuk peserta, lanjut Evi, ada 20 tim terdiri dari 13 grup turun dalam lomba rebana qasidah, dan 7 grup ikut cabang lomba hadrah.
“Pesertanya itu dari Pengurus Anak Cabang (PAC) Muslimat NU se-Kabupaten Cirebon dan juga ada dari pesantren,” jelas dia.
Ia berharap, dengan diadakannya lomba rebana qasidah dan hadrah ini bisa membiasakan masyarakat Cirebon untuk berselawat kepada Nabi Muhammad Saw.
“Ke depannya, saya harap Ibu-ibu Muslimat NU ebih semangat lagi dalam berlatih. Dinyatakan tidak sekadar ikut lomba, tapi sebagai ajang untuk terus mensyiarkan selawat,” ucap Evi.
Evi menyampaikan, pemenang akan ada pembinaan lebih lanjut untuk kemudian didelegasikan ke lomba yang jenjangnya lebih tinggi.
“Bagi yang belum menang, saya harap ini dijadikan ajang untuk belajar agar bisa lebih baik lagi,” tuturnya.
Ajang ini, kata dia, sekaligus pembuktian bahwa Muslimat NU memiliki potensi yang bisa dikembangkan, salah satunya yakni kemampuan dalam melantunkan qasidah.
Beda hadrah dengan qasidah
Salah satu juri, Yoga menjelaskan, qasidah dan hadrah sekilas sama. Akan tetapi keduanya memiliki perbedaan yang cukup mencolok.
“Alat musik qasidah harus berupa tepukan, tidak boleh menggunakan alat pukul,” ujar Yoga.
Menurutnya, peraturan dasar qasidah itu telah disusun Lembaga Seni Qasidah Indonesia (Lasqi) selaku organisasi induk.
“Hadrah tidak butuh koreografi atau gerakan. Memainkannya cukup dengan duduk. Jika ada gerakan juga hanya sedikit dan tidak berdiri,” katanya.
Sedangkan, lanjut Yoga, qasidah mengharuskan banyak gerakan dan musiknya juga bervariatif. Selain itu, lagu selawat yang dibawakan juga harus khas qasidah.
“Lagu yang dibawakan nadanya harus khas qasidah, bukan lagu dangdut,” jelas dia.
Yoga sedikit menyayangkan adanya peserta yang masih belum memahami aturan main rebana qasidah ini. Jika diminta, pihaknya bersedia untuk mensosialisasikan aturan tersebut.
“Peserta bagus-bagus, tapi sangat disayangkan sekali ada yang belum paham sola aturan rebana qasidah ini. Paling kentara itu mereka masih menggunakan alat pukul,” ucapnya.
Meski demikian, Yoga tetap mengapresiasi adanya lomba qasidah hadrah ini. Ia berharap melalui kompetisi ini, grup qasidah di Kabupaten Cirebon bisa lebih baik lagi.
“Harapan melalui kegiatan ini akan lahir grup qasidah yang mumpuni dari Kabupaten Cirebon. Dengan demikian, mereka mampu bersaing di kancah nasional,” tandasnya.
Berikut daftar pemenang lomba hadrah dan rebana qasidah PC Muslimat NU Kabupaten Cirebon:
Lomba rebana qasidah:
Juara 1 PAC Muslimat NU Astanajapura
Juara 2 PAC Muslimat NU Dukupuntang
Juara 3 PAC Muslimat NU Pabedilan
Juara harapan PAC Muslimat NU Babakan.
Lomba hadroh :
Juara 1 PAC Muslimat NU Astanajapura
Juara 2 Pondok Pesantren Nurul Huda Babakan Ciwaringin
Juara 3 PAC Muslimat NU Dukupuntang.