NU Cirebon
Cirebon: Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Wawan Arwani Amin mengimbau Nahdiyin Cirebon untuk tidak memperdebatkan soal perbedaan awal bulan Ramadan.
Hal itu disampaikan Kiai Wawan saat mengisi mauizah di acara pembukaan Bazar Operasi Pasar Murah (OPM) yang diselenggarakan Lembaga Perekonomian PCNU Kabupaten Cirebon di Desa Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung pada Senin, 25 Maret 2024.
“Jika bingung menentukan awal dan akhir puasa, maka nurut pemerintah itu yang paling benar,” tegas Kiai Wawan.
Misalnya, kata Kiai Wawan, di suatu daerah ada tokoh ahli Falak yang tahu kapan datangnya awal Ramadan. Akan tetapi, tetap saja yang mempunyai hak untuk menyiarkan adalah pemerintah.
“Yang punya haqul iftah, itu pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag),” ujar pengasuh Pondok Nur Arwani Buntet Pesantren itu.
Ia menegaskan, cara warga NU menentukan awal dan akhir Ramadan itu menunggu keputusan pemerintah, itu yang dibenarkan dan sesuai anjuran fikih.
“Di Mesir itu banyak ulama ahli falak. Meskipun punya pendapat, tetapi mereka tidak berani mengumumkan. Kalau pun berbeda, maka mereka tidak akan pernah koar-koar. Mereka tetap nurut pemerintah,” katanya.
Menurutnya, semua keputusan NU itu untuk kemaslahatan orang banyak, termasuk dalam mengambil polemik perbedaan awal dan akhir bulan Ramadan.[]