NU Cirebon
PUASA bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga diri dari hal-hal yang dapat mengurangi kesempurnaan ibadah. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah mencium pasangan saat puasa diperbolehkan?
Dalam Islam, hukum mencium atau memeluk pasangan saat berpuasa tergantung pada kondisi seseorang dalam mengendalikan syahwatnya.
Dalam fikih, mencium pasangan saat berpuasa memiliki hukum makruh bagi orang yang memiliki syahwat besar. Namun, bagi orang yang mampu mengendalikan syahwatnya, hukumnya tidak makruh, meskipun tetap lebih baik untuk ditinggalkan.
Baca: Masa Iya Ngupil Bisa Bikin Batal Puasa? Ini Penjelasannya
Pendapat ini dijelaskan Al-Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’:
ذَكرْنا أنَّ مَذْهبَنَا كَراهَتُها لِمَن حَركَتْ شَهْوتُه ، وَلا تُكْرَه لِغيرِه ، وَالأَولَى تَرْكُها.
“Telah kami jelaskan bahwasanya madzhab kami (Syafi’iyyah) menghukuminya -mencium pasangan- makruh bagi yang syahwat-an dan tidak bagi yang tidak syahwatan, dan lebih baik tidak melakukannya.”
Kemakruhan mencium pasangan saat puasa disebabkan karena:
1. Dapat membangkitkan syahwat, yang bisa berisiko menjerumuskan seseorang ke dalam perbuatan yang membatalkan puasa, seperti berhubungan badan atau keluar mani.
2. Puasa mengajarkan pengendalian diri, sehingga mencium pasangan saat berpuasa dapat mengurangi nilai dari ibadah itu sendiri.
3. Dikhawatirkan berlanjut ke hal yang lebih jauh, yang bisa mengarah pada pelanggaran aturan puasa.
Namun, jika seseorang benar-benar mampu mengendalikan dirinya dan tidak menimbulkan syahwat, maka hukum makruh ini tidak berlaku baginya.
Jika seseorang mencium pasangannya dan kemudian merasakan syahwat tetapi tidak sampai keluar mani, maka puasanya tetap sah. Namun, jika sampai keluar mani akibat ciuman atau pelukan tersebut, maka puasanya batal dan wajib qadha (mengganti puasa di lain hari).
Jika sampai berhubungan suami istri, maka selain puasanya batal, ia juga wajib membayar kafarat (denda berat), yaitu:
1. Memerdekakan budak (jika ada).
2. Jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut.
3. Jika tidak mampu juga, memberi makan 60 orang miskin.
Tips menjaga kesempurnaan puasa
Agar puasa tetap terjaga dan bernilai sempurna, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:
1. Menjaga interaksi dengan pasangan dalam batas yang wajar untuk menghindari bangkitnya syahwat.
2. Menghindari aktivitas yang bisa menimbulkan godaan, seperti bermesraan berlebihan.
3. Meningkatkan ibadah dengan memperbanyak membaca Al-Qur’an, berzikir, dan mengikuti kajian keislaman.
4. Jika sulit menahan diri, sebaiknya menahan diri dari ciuman dan pelukan saat puasa.[]
Wallahu A’lam….
*Artikel ini merupakan hasil dari program serial Fikih Puasa yang digagas LBM PCNU Kabupaten Cirebon.
Ikuti saluran WhatsApp NU Cirebon untuk mendapatkan update artikel menarik lainnya.