NU Cirebon
Cirebon – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Pengurus Cabang Kabupaten Cirebon menggandeng mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon untuk menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum yang diberi tajuk “Berthamasya” (Berbagi Pengetahuan Hukum Bersama Masyarakat).
Acara yang berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Desa Suranenggala, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon ini mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya terkait isu-isu yang sedang marak terjadi, yaitu perjudian online dan kenakalan remaja.
Dengan mengangkat tema “Peran Hukum terhadap Judi Online dan Kenakalan Remaja”, kegiatan tersebut menjadi wadah edukasi hukum yang menyasar kalangan muda dan warga desa secara umum. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Desa Suranenggala, Kepolisian Sektor (Polsek) Kapetakan, Majelis Musyawarah Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Suranenggala, serta para pembina LPBH NU Kabupaten Cirebon.
Ketua LPBH NU Kabupaten Cirebon, Arif Rahman, S.H.I, memaparkan peran serta hukum dalam menanggulangi perjudian daring yang saat ini semakin menjangkiti berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan muda. Dalam pemaparannya, Arif menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak dini untuk mencegah keterlibatan masyarakat dalam aktivitas ilegal yang merugikan.
“Kesadaran hukum sejak dini untuk mencegah keterlibatan masyarakat merupakan hal yang harus ditanamkan sejak awal,” jelas Arif.
Selain itu, materi penyuluhan mengenai kenakalan remaja disampaikan oleh perwakilan dari Polsek Kapetakan, yaitu Kanit Reskrim AIPTU Saproni, S.H. Ia menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi serta peran pihak kepolisian dan hukum dalam menanganinya. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak muda yang positif dan bebas dari perilaku menyimpang.
“Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif, dan positif untuk tumbuh kembang generasi muda kita,” ujarnya.
Pemerintah Desa Suranenggala yang diwakili oleh Johari selaku Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra), memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa dapat terus berlanjut. Menurutnya, penyuluhan hukum ini sangat penting untuk membuka wawasan masyarakat, khususnya para remaja, agar mereka memiliki pengetahuan hukum yang memadai sebagai bekal dalam menjalani kehidupan sosial yang tertib dan bermoral.
Pembina LPBH NU Kabupaten Cirebon, H.Sigit Nurhendi menyampaikan bahwa pendidikan merupakan senjata utama dalam memerangi kebodohan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Pendidikan merupakan kunci utama dalam membebaskan masyarakat dari ketidaktahuan. NU hadir tidak hanya dalam bidang keagamaan, tetapi juga aktif memberikan layanan pendidikan, baik formal maupun nonformal, termasuk edukasi hukum seperti yang dilakukan LPBH NU ini,” ujarnya dengan penuh semangat.
Kegiatan “Berthamasya” ini menjadi bentuk nyata dari sinergi antara institusi pendidikan, lembaga hukum, aparat keamanan, dan masyarakat. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak terjerumus dalam praktik ilegal dan penyimpangan sosial.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, LPBH NU Kabupaten Cirebon menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi dan mendampingi masyarakat di bidang hukum, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, sadar hukum, dan tertib sosial melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif.