Oleh: Kang Iin Sholihin
Menegakkan dan membela syariat Islam. Begitulah dalih kelompok yang Islam radikal dalam melakukan segala aksi terornya di berbagai daerah.
Kelompok ini secara terang-terangan mengatasnamakan agama sebagai pembenaran tindak kekerasannya. Bagi mereka, tindakan itu merupakan Jihad fii Sabilillah. Jaminannya adalah surga.
Dalam melakukan aksinya, kelompok ini menargetkan orang-orang yang mereka anggap kafir. Kelompok di luar lingkaran mereka adalah kafir; beda pandangan keagamaan.
Doktrin takfiri merupakan langkah awal dalam menarik simaptisan masuk ke dalam kelompok mereka. Setelah itu, mereka akan bergerak dengan sendirinya dalam bertindak anarkis dan radikal.
Hal itu sebagaimana diceritakan eks napi teroris asal Semarang, M.Yusuf. “Paham takfiri itu langkah awal dalam menyiapkan mujahid-mujahid yang siap berjihad,” ungkapnya. (Majalah IDEA Edisi-40, 2017)
Sebab, orang-orang yang berada di luar kelompok mereka itu halal darahnya dan layak untuk diperangi. Mereka berkeyakinan membunuh orang kafir adalah perintah Tuhan.
Surat Al-Baqarah ayat 191-192 kerapkali dijadikan salah satu pedoman dan pembenaran aksi-aksi kelompok Islam radikal ini. Mereka memahami ayat tersebut secara tekstual ala Qur’an terjemahan.
Baginya, di mana pun ada orang kafir, maka wajib diperangi dan dibunuh. Selagi kekafiran masih nampak di belahan bumi ini, peperangan akan terus digenderangkan.
Interkoneksi Ayat Perang
M. Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur’an menjelaskan, izin perang bukan didasari atas ketidakmauan untuk memeluk Islam. Akan tetapi, penekannya lebih pada penganiayaan terhadap hak asasi manusia untuk memeluk agama yang dipercayainya (Al-Baqarah:191-192).
Pun demikian, jika melihat munasabah atau interkoneksi Surah Al-Baqarah ayat 191-192 dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya, fokus utama ayat tersebut bukan perintah memulai peperangan.
Jika melihat ayat 190, izin perang bermula karena sikap orang kafir yang menciderai nota perjanjian dengan kaum muslimin. Sehingga, terjadi peperangan di bulan haram atau di tanah haram pada saat sedang melakukan ibadah ihram (Hasyiyah Showi, 123).
Begitu pula, ayat-ayat selanjutnya berbicara tentang motivasi membela atau mempertahankan diri. Pembelaan diri merupakan bentuk defensif
umat Islam dalam menjaga nafs dari serangan musuh.
Islam tidak menjadikan perang sebagai tombak perjuangan. Islam hadir dengan kasih sayah dan rahmat. Indah bukan?
*Penulis merupakan Santri KHAS Kempek dan Sekretaris PAC MDS Rijalul Ansor Panguragan