Monday, March 30, 2026
NU Kabupaten Cirebon
NEWSLETTER
No Result
View All Result
  • Warta
    • Nasional
    • Daerah
  • Ragam
  • Opini
  • Keislaman
    • Doa dan Dzikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Tasawuf
    • Tafsir
  • Pesantren
  • Tokoh
  • Kisah
  • NU Peduli
  • Kirim Tulisan
NU Kabupaten Cirebon
  • Warta
    • Nasional
    • Daerah
  • Ragam
  • Opini
  • Keislaman
    • Doa dan Dzikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Tasawuf
    • Tafsir
  • Pesantren
  • Tokoh
  • Kisah
  • NU Peduli
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
NU Kabupaten Cirebon
No Result
View All Result

Memahami Kembali Ayat-ayat Perang

sofhaladnan by sofhaladnan
14/12/2021
in Opini, Warta
0
Home Opini

Oleh: Kang Iin Sholihin

RELATED POST

Kemenag Kabupaten Cirebon Sebut Stabilitas Keagamaan Terjaga Berkat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Bupati Imron Ajak Warga NU Aktif Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Cirebon

Menegakkan dan membela syariat Islam. Begitulah dalih kelompok yang Islam radikal dalam melakukan segala aksi terornya di berbagai daerah.

Kelompok ini secara terang-terangan mengatasnamakan agama sebagai pembenaran tindak kekerasannya. Bagi mereka, tindakan itu merupakan Jihad fii Sabilillah. Jaminannya adalah surga.

Dalam melakukan aksinya, kelompok ini menargetkan orang-orang yang mereka anggap kafir. Kelompok di luar lingkaran mereka adalah kafir; beda pandangan keagamaan.

Doktrin takfiri merupakan langkah awal dalam menarik simaptisan masuk ke dalam kelompok mereka. Setelah itu, mereka akan bergerak dengan sendirinya dalam bertindak anarkis dan radikal.

Hal itu sebagaimana diceritakan eks napi teroris asal Semarang, M.Yusuf. “Paham takfiri itu langkah awal dalam menyiapkan mujahid-mujahid yang siap berjihad,” ungkapnya. (Majalah IDEA Edisi-40, 2017)

Sebab, orang-orang yang berada di luar kelompok mereka itu halal darahnya dan layak untuk diperangi. Mereka berkeyakinan membunuh orang kafir adalah perintah Tuhan.

Surat Al-Baqarah ayat 191-192 kerapkali dijadikan salah satu pedoman dan pembenaran aksi-aksi kelompok Islam radikal ini. Mereka memahami ayat tersebut secara tekstual ala Qur’an terjemahan.

Baginya, di mana pun ada orang kafir, maka wajib diperangi dan dibunuh. Selagi kekafiran masih nampak di belahan bumi ini, peperangan akan terus digenderangkan.

Interkoneksi Ayat Perang

M. Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur’an menjelaskan, izin perang bukan didasari atas ketidakmauan untuk memeluk Islam. Akan tetapi, penekannya lebih pada penganiayaan terhadap hak asasi manusia untuk memeluk agama yang dipercayainya (Al-Baqarah:191-192).

Pun demikian, jika melihat munasabah atau interkoneksi Surah Al-Baqarah ayat 191-192 dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya, fokus utama ayat tersebut bukan perintah memulai peperangan.

Jika melihat ayat 190, izin perang bermula karena sikap orang kafir yang menciderai nota perjanjian dengan kaum muslimin. Sehingga, terjadi peperangan di bulan haram atau di tanah haram pada saat sedang melakukan ibadah ihram (Hasyiyah Showi, 123).

Begitu pula, ayat-ayat selanjutnya berbicara tentang motivasi membela atau mempertahankan diri. Pembelaan diri merupakan bentuk defensif
umat Islam dalam menjaga nafs dari serangan musuh.

Islam tidak menjadikan perang sebagai tombak perjuangan. Islam hadir dengan kasih sayah dan rahmat. Indah bukan?

*Penulis merupakan Santri KHAS Kempek dan Sekretaris PAC MDS Rijalul Ansor Panguragan

Tags: JihadPerangquranRadikal
ShareTweetPin

Related Posts

Kemenag Kabupaten Cirebon Sebut Stabilitas Keagamaan Terjaga Berkat Sinergi Ulama dan Pemerintah
Warta

Kemenag Kabupaten Cirebon Sebut Stabilitas Keagamaan Terjaga Berkat Sinergi Ulama dan Pemerintah

19/03/2026
Bupati Imron Ajak Warga NU Aktif Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Cirebon
Warta

Bupati Imron Ajak Warga NU Aktif Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Cirebon

19/03/2026
Kiai Wawan Ungkap 4 Golongan yang Dirindukan Surga
Tokoh

Kiai Wawan Ungkap 4 Golongan yang Dirindukan Surga

19/03/2026
Ansor Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan, Wabup Cirebon: Pemuda Harus Jadi Lokomotif Peradaban
Banom

Ansor Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan, Wabup Cirebon: Pemuda Harus Jadi Lokomotif Peradaban

19/03/2026
Hadapi Era Disrupsi, Ketua Ansor Cirebon Tetapkan Empat Pilar sebagai Kompas Organisasi
Banom

Hadapi Era Disrupsi, Ketua Ansor Cirebon Tetapkan Empat Pilar sebagai Kompas Organisasi

19/03/2026
Melalu GPS, IPPNU Cirebon Edukasi Kesehatan Pelajar
Banom

Melalu GPS, IPPNU Cirebon Edukasi Kesehatan Pelajar

19/03/2026
Next Post
Ketua PMII Cabang Cirebon Apresiasi Instruksi Jokowi Percepat Pengesahan RUU TPKS

Ketua PMII Cabang Cirebon Apresiasi Instruksi Jokowi Percepat Pengesahan RUU TPKS

Jln. Dewi Sartika No. 9, Sumber

Follow us

RECENT NEWS

  • Kemenag Kabupaten Cirebon Sebut Stabilitas Keagamaan Terjaga Berkat Sinergi Ulama dan Pemerintah
  • Bupati Imron Ajak Warga NU Aktif Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Cirebon
  • Kiai Wawan Ungkap 4 Golongan yang Dirindukan Surga
  • Ansor Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan, Wabup Cirebon: Pemuda Harus Jadi Lokomotif Peradaban

CATEGORIES

  • Agenda
  • Banom
  • Daerah
  • Doa dan Dzikir
  • Fiqih
  • Hukum
  • Keislaman
  • Khutbah
  • Khutbah Jumat
  • Lembaga
  • MWC
  • Nasihat Ulama
  • Nasional
  • Opini
  • PC NU
  • Pengumuman
  • Pesantren
  • Ragam
  • Sirah
  • Tafsir
  • Tanya-Jawab
  • Tasawuf
  • Tawsiyah
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Warta
  • Agenda
  • Amaliya-NU
  • BANOM NU Kabupaten Cirebon
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Khutbah Jum’at
  • Kirim Tulisan
  • Lembaga NU Kabupaten Cirebon
  • Login
  • MWC NU Kabupaten Cirebon
  • NU TV Cirebon
  • PC NU Kabupaten Cirebon
  • Pesantren
  • Registrasi Garuda Cyber NU
  • Submissions
  • SUSUNAN REDAKSI

© 2023 PC NU Kabupaten Cirebon - Dikelolah Oleh LTN NU Kabupaten Cirebon.

No Result
View All Result
  • Warta
    • Nasional
    • Daerah
  • Ragam
  • Opini
  • Keislaman
    • Doa dan Dzikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Tasawuf
    • Tafsir
  • Pesantren
  • Tokoh
  • Kisah
  • NU Peduli
  • Kirim Tulisan

© 2023 PC NU Kabupaten Cirebon - Dikelolah Oleh LTN NU Kabupaten Cirebon.