NU Cirebon Online,
Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) melaksanakan kegiatan Sensitisasi Isu Kusta dan Disabilitas kepada Media dan Organisasi Masyarakat, Rabu (12/08/2020) di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon.
Ketua FKDC Abdul Mujib mengatakan bahwa pihaknya melalui forum tersebut mengembangkan sebuah program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat ramah disabilitas dan kusta.
“Program ini kita fokuskan di Desa Kendal, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon melalui beberapa tujuan yang medorong keterlibatan aktif penyandang disabilitas dan orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK), mengupayakan keberpihakan pemerintah, serta mendapatkan dukungan dari masyarakat,” jelas Mujib.
Dikatakan Mujib, program tersebut nantinya akan bermuara kepada perwujudan desa inklusi.
“Yang nanti ke depannya akan dikelola dan dikembangkan oleh Pemerintah dan masyarakat desa melalui optimalisasi dan prioritas penggunaan dana desa,” kata Mujib menambahkan.
Sedangkan Fajri Astuti narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan dasar diadakan diskusi tersebut untuk membentuk konsolidasi media dan masyarakat peduli disabilitas agar menjadikan Kabupaten Cirebon ramah disabilitas.
“Sehingga infrastruktur pelayanan umum bisa memadai bagi penyandang disabilitas. Dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas seharusnya penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan sama untuk menikmati fasilitas umum layaknya nondisabilitas. Sehingga setara. Bukan menjadikan salah satunya menjadi diistimewakan,” jelas Fajri yang juga merupakan aktifis PMII Cirebon tersebut.
Lebih lanjut, Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesra) Kecamatan Astanajapura, Yayat, mendukung dengan dijadikannya Desa Kendal sebagai Desa Inklusi. Pihaknya menindaklanjuti terkait adanya Desa Inklusi tersebut.
“Tujuannya pasti baik dari mulai menghilangkan stigma negatif terhadap penyandang disabilitas dari masyarakat. Sehingga membentuk kelompok atau komunitas di Desa Kendal. Sehingga mereka setara,” kata Yayat.
Namun, Yayat melihat pelayanan publik terhadap penyandang disabilitas harusnya bisa lebih maksimal. Artinya, disediakan khusus untuk penyandang disabilitas.
“Namun kendala di lapangan masih banyak layanan publik atau aksesibilitas di Desa Kendal bahkan mungkin di kantor-kantor pemerintahan masih belum memadai. Sehingga kami memohon kepada Dinsos atau DPMD atau Pemda untuk dapat mendorong pemerintah Desa memfasilitasi layanan publik bagi penyandang disabilitas tersebut,” ungkap Yayat.
Sementara itu, pihak DPMD Kabupaten Cirebon Tamim mengatakan bahwa terdapat anggaran desa untuk kegiatan sosial termasuk untuk aksesibilitas penyandang disabilitas tersebut.
“Tinggal bagaimana kita komunikasi yang baik dengan Kuwu,” kata Tamim.
Sedangkan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Resos) Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, H Mashuri menjelaskan pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Cirebon sangat mengharapkan adanya peran serta dari semua pihak dalam memberikan perhatian dan kesamaan hak.
“Kami sangat mendukung gerakan Desa Inkkusi yang digagas FKDC. Mereka (penyandang disabilitas-red) pasti punya kelebihan. Dan kita mendorong mereka berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” tandas Mashuri.