Sunday, June 15, 2025
NU Kabupaten Cirebon
NEWSLETTER
No Result
View All Result
  • Warta
    • Nasional
    • Daerah
  • Ragam
  • Opini
  • Keislaman
    • Doa dan Dzikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Tasawuf
    • Tafsir
  • Pesantren
  • Tokoh
  • Kisah
  • NU Peduli
  • Kirim Tulisan
NU Kabupaten Cirebon
  • Warta
    • Nasional
    • Daerah
  • Ragam
  • Opini
  • Keislaman
    • Doa dan Dzikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Tasawuf
    • Tafsir
  • Pesantren
  • Tokoh
  • Kisah
  • NU Peduli
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
NU Kabupaten Cirebon
No Result
View All Result

Arti dan Hikmah ‘War Takjil’

sofhaladnan by sofhaladnan
23/03/2024
in Daerah, Lembaga, Warta
0
Home Warta Daerah

NU Cirebon

RELATED POST

LPBI NU Kabupaten Cirebon Terjun Bantu Penanganan Bencana Longsor Gunung Kuda

LPBH NU Cirebon Bersama Mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Adakan Penyuluhan Hukum untuk Warga Suranenggala

Cirebon: Fenomena ‘War Takjil’ belakangan ramai dibincangkan warganet di media sosial (medsos). Banyak masyarakat mengaitkan kegiatan berburu hidangan berbuka puasa yang juga diikuti warga non-Muslim itu dikaitkan dengan keberagaman di Indonesia.

Menanggapi hal itu, pemerhati medsos, Gus Rifqiel Asyiq mengatakan, jika ditinjau dari linguistik, memang ada sejumlah idiom yang lahir di adab modern ini. Salah satunya lahir dadi medsos.

“Medsos menjadi barometer realitas sosial. Sehingga muncullah istilah ‘War Takjil,” ujar dia saat mengisi acara Tadarus Konten edisi kedua pada Sabtu, 23 Maret 2024 malam.

Dalam acara yang mengusung tema “Menanggapi Fenomena ‘War Takjil’ di Medsos, Cerminan Moderasi di Indonesia?” itu, ia menyebutkan, istilah tersebut benar-benar baru di medsos. Pasalnya, tren itu baru muncul kurang lebih saat hari 10 hari pertama Ramadan.

Meski demikian, pengasuh Pondok Pesantren Daar Al-Qur’an (Daqu) Tegalgubug, Cirebon itu mengimbau masyarakat awam untuk tidak salah dalam memahami istilah ‘War Takjil’.

“War itu artinya perang. Maka istilah ini jangan dipahami dengan konotasi negatif,” katanya.

Karena itulah, ia menegaskan bahwa saat ini cukup penting untuk memahami istilah-istilah yang tengah ramai dibincangkan di medsos.

    Gus Rifqiel Asyiq saat berbincang dalam acara Tadarus Konten edisi kedua pada Sabtu, 23 Maret 2024 malam.

“Misalnya FYP di TikTok, dan lain sebagainya. Terlebih istilah ‘War Takjil’ ini usianya masih cukup belia. Dari istilah ini juga kemudian lahir kata Nonis, atau kepanjangan dari non-Islam. Ini hanya guyonan antara umat Muslim dan non-Muslim saja,” ucap Gus Rifqiel.

Menurutnya, istilah ‘War Takjil’ yang ramai di medsos merupakan respons yang cukup positif. Meminjam kata Gus Dur, bahwa beragama itu tidak boleh petentengan, terlebih dengan non-Muslim.

Baca Juga: Hukum Menggunakan Inhaler Asma saat Berpuasa

“Beragama itu harus riang gembira, dan istilah ‘War Takjil’ itu menunjukkan konotasi riang gembira. Selain itu, istilah tersebut juga merupakan euforia positif bagi komunikasi kebahasaan kita. Sehingga komunikasi antarumat beragama ini sehat,” jelasnya.

Arti takjil

Dalam kesempatan itu, Gus Rifqiel menjelaskan, istilah takjil sebenarnya merujuk pada sunah Rasulullah Saw untuk mempercepat buka puasa ketika waktu maghrib tiba.

“Takjil itu bentuk masdar dari ‘ajjala, yu’ajjilu, ta’jilan, ta’jilatan, ta’jalan, ti’jalan, mu’ajjalan. Sehingga yang dimaksud percepatan di sini dimaksudkan untuk segera membatalkan puasa, bukan salat Maghrib,” jelas alumnus Pondok Pesantren Pandanaran, Yogyakarta itu.

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika mengikuti arti tekstual, maka berbuka puasa menggunakan kurma atau air putih seperti yang dilakukan Rasulullah Saw.

“Baru setelah berbuka kemudian salat Maghrib,” ujar alumnus program Pendidikan Kader Mufasir (PKM) Pusat Studi Al-Qur’an, Jakarta itu.

Baca Juga: Ayat-ayat Kewajiban Berdakwah

Ia menegaskan, Rasullullah Saw memiliki prinsip hanya membatalkan puasa ketika masuk waktu maghrib, bukan makan besar. Dari sinilah, kata dia, muncul istilah takjil.

“Tetapi di Indonesia ini kata tersebut diartikan sebagai makanan pembuka sebelum makan besar. Takjil itu hanya untuk membatalkan puasa dengan alasan percepatan. Sebab akan dianggap makruh jika seseorang memperlambat berbuka puasa,” tandasnya.[]

Tags: LTNLTN NUMedsosRamadanRamadan 2024Tadarus Konten
ShareTweetPin

Related Posts

LPBI NU Kabupaten Cirebon Terjun Bantu Penanganan Bencana Longsor Gunung Kuda
Lembaga

LPBI NU Kabupaten Cirebon Terjun Bantu Penanganan Bencana Longsor Gunung Kuda

03/06/2025
LPBH NU Cirebon Bersama Mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Adakan Penyuluhan Hukum untuk Warga Suranenggala
Daerah

LPBH NU Cirebon Bersama Mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Adakan Penyuluhan Hukum untuk Warga Suranenggala

26/05/2025
Gelar Madrasah Du’at Angkatan III, LD PWNU Jabar Bekali Peserta Wawasan dan Keterampilan Dakwah
Daerah

Gelar Madrasah Du’at Angkatan III, LD PWNU Jabar Bekali Peserta Wawasan dan Keterampilan Dakwah

25/05/2025
Ketua PCNU Kabupaten Cirebon Tekankan Pentingnya Adaptasi Teknologi dalam Berdakwah
Daerah

Ketua PCNU Kabupaten Cirebon Tekankan Pentingnya Adaptasi Teknologi dalam Berdakwah

25/05/2025
MA Al-Mubarokah Karangmangu Mahir Membaca Kitab Kuning dan Bahasa Inggris
Daerah

MA Al-Mubarokah Karangmangu Mahir Membaca Kitab Kuning dan Bahasa Inggris

22/05/2025
Bertaraf Nasional, Ketua Yayasan Yapisa Karangmangu Ajak Orang Tua Daftarkan Anak-anak ke Madrasah
Daerah

Bertaraf Nasional, Ketua Yayasan Yapisa Karangmangu Ajak Orang Tua Daftarkan Anak-anak ke Madrasah

21/05/2025
Next Post
Benarkah Donor Darah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Benarkah Donor Darah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Jln. Dewi Sartika No. 9, Sumber

Follow us

RECENT NEWS

  • Perbuatan yang Sulit Dilakukan: Ujian Keteguhan Hati dalam Kehidupan Sehari-hari
  • Enam Perkara yang Dapat Merusak Amal: Renungan untuk Kehidupan yang Lebih Baik
  • LPBI NU Kabupaten Cirebon Terjun Bantu Penanganan Bencana Longsor Gunung Kuda
  • LPBH NU Cirebon Bersama Mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Adakan Penyuluhan Hukum untuk Warga Suranenggala

CATEGORIES

  • Agenda
  • Banom
  • Daerah
  • Doa dan Dzikir
  • Fiqih
  • Hukum
  • Keislaman
  • Khutbah
  • Khutbah Jumat
  • Lembaga
  • MWC
  • Nasihat Ulama
  • Nasional
  • Opini
  • PC NU
  • Pengumuman
  • Pesantren
  • Ragam
  • Sirah
  • Tafsir
  • Tanya-Jawab
  • Tasawuf
  • Tawsiyah
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Warta
  • Agenda
  • Amaliya-NU
  • BANOM NU Kabupaten Cirebon
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Khutbah Jum’at
  • Kirim Tulisan
  • Lembaga NU Kabupaten Cirebon
  • Login
  • MWC NU Kabupaten Cirebon
  • NU TV Cirebon
  • PC NU Kabupaten Cirebon
  • Pesantren
  • Registrasi Garuda Cyber NU
  • Submissions
  • SUSUNAN REDAKSI

© 2023 PC NU Kabupaten Cirebon - Dikelolah Oleh LTN NU Kabupaten Cirebon.

No Result
View All Result
  • Warta
    • Nasional
    • Daerah
  • Ragam
  • Opini
  • Keislaman
    • Doa dan Dzikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Tasawuf
    • Tafsir
  • Pesantren
  • Tokoh
  • Kisah
  • NU Peduli
  • Kirim Tulisan

© 2023 PC NU Kabupaten Cirebon - Dikelolah Oleh LTN NU Kabupaten Cirebon.