Sunday, January 18, 2026
NU Kabupaten Cirebon
NEWSLETTER
No Result
View All Result
  • Warta
    • Nasional
    • Daerah
  • Ragam
  • Opini
  • Keislaman
    • Doa dan Dzikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Tasawuf
    • Tafsir
  • Pesantren
  • Tokoh
  • Kisah
  • NU Peduli
  • Kirim Tulisan
NU Kabupaten Cirebon
  • Warta
    • Nasional
    • Daerah
  • Ragam
  • Opini
  • Keislaman
    • Doa dan Dzikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Tasawuf
    • Tafsir
  • Pesantren
  • Tokoh
  • Kisah
  • NU Peduli
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
NU Kabupaten Cirebon
No Result
View All Result

Berikut Arahan Ketua Tanfidziyah dan Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Cirebon Kepada Calon Pengurus

sofhaladnan by sofhaladnan
17/06/2022
in PC NU, Warta
0
Home PC NU

NU Cirebon

RELATED POST

Konfercab Fatayat NU Kabupaten Cirebon Tetapkan Ketua Baru, Dorong Rejuvenasi Kepemimpinan Perempuan

Ansor-Banser Gelar Apel Kebangsaan, 10 Ribu Banser Siaga Pengamanan Nataru 2026

Cirebon – Penyusunan struktur PCNU periode ini tidak semudah periode sebelumnya, mengingat adanya aturan baru yang diterbitkan oleh PBNU, khususnya terkait larangan rangkap jabatan.

Demikian disampaikan oleh KH Aziz Hakim Syaerozie selaku Ketua Tanfidziyah terpilih PCNU Kabupaten Cirebon dalam Acara Pembekalan Calon Pengurus PCNU Kabupaten Cirebon Masa Khidmah 2022-2027 di gedung PCNU Kabupaten Cirebon. Rabu, (15/6/22)

“Karena itu, bagi yang masuk dalam struktur PCNU tapi masih tercatat sebagai pengurus harian di NU, baik di MWC, PWNU, maupun Banom, diberi waktu 6-12 bulan untuk mengundurkan diri, dan diminta mengisi surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan sebelumnya,” kata Kiai Aziz.

Kiai Aziz meminta semua pengurus untuk mengisi surat pernyataan kesediaan menjadi pengurus dan kesiapan aktif melaksanakan amanah, tugas dan tanggung jawab.

“Setelah berjalan 6 bulan sejak pelantikan pengurus akan dilakukan evalusi kepengurusan. Bagi yang tidak aktif, akan digeser atau diresufle,” ucapnya.

Kiai Aziz mengatakan, menjadi pengurus NU tidak boleh menargetkan urusan kepentingan pribadi.

“Luruskan niat khidmah kepada NU dan Nahdiyyin. Jangan sampai menjadi pengurus NU hanya jadi batu loncatan untuk meraih jabatan duniawi. Soal nanti di tengah-tengah kepengurusan ada peluang atau tawaran itu urusan lain,” imbau Kiai Aziz.

Menurutnya, berorganisasi di PCNU bergerak sesuai batas kemampuan organisasi.

“Kita utamakan kemandirian, memaksimalkan partisipasi dan potensi pengurus dan warga NU. Soal partisipasi dari pihak luar NU itu bonus atas semangat kita berkhidmah kepada NU,” ujarnya.

Kiai Aziz menjelaskan, periode sebelumnya, PCNU bisa dikatakan cukup matang, terutama dalam program berbasis visi.

“Meski demikian, hal itu masih terkesan sporadis, seperti dalam pemberdayaan ekonomi kita pernah punya brand NU Toya. Tapi dijalankan tanpa sistem pengelolaan yang matang. Baru di last minutes, kurang lebih 1 tahun jelang habis masa kepengurusan, kita baru menemukan sistem dan pola yang cocok dan matang, dengan brand baru eN-U Mineral,” ucapnya.

Ke depan, lanjut Kiai Aziz, PCNU harus melaksanakan program berbasis diskusi pengurus (baca: raker), program dirancang secara matang pada awal kepengurusan.

“Harus ada peningkatan kinerja kepengurusan dalam pengembangan di berbagai bidang, seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, media, dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kiai Aziz menyampaikan, di bidang ekonomi, PCNU Kabupaten Cirebon bisa rencanakan pendirian BUMNU.

“Di bidang kesehatan, kita rancang pendirian lebih banyak lagi klinik dan rumah sakit. Sedangkan dalam bidang pendidikan, perlu dipikirkan soal status UNU Cirebon, dan pendirian UNU Cirebon yang menjadi aset milik NU (organisasi dan warga),” ujar Kiai Aziz.

Kiai Aziz melanjutkan, pola gerakan ekonomi ala NU yang selama ini kurang baik yakni, NU Digondol. Artinya, nama NU hanya dipakai merek, tapi porsentase keuntungan sangat minim, bahkan nyaris tidak ada.

“Kemudian berantakan dan Amburadul. Bukannya PCNU untung, tapi malah buntung alias rugi. Ini seperti pengelolaan garam NU saat itu,” katanya.

Kiai Aziz menjelaskan, pola Idealnya yaitu dengan menghimpun para pengusaha atau pemodal untuk berinvestasi. Sedangkan manajemen dipegang oleh PCNU.

Menurutnya, keaktifan ditandai dengan kehadiran pengurus dalam mengawal kegiatan PCNU Kabupaten Cirebon yang memiliki 18 lembaga dan 40 MWC yang aktif berkegiatan.

“Semua lembaga dan MWC butuh asistensi dari pengurus PCNU. Jangan sampai terjadi one man show, hanya ketua yang tampil. Ke depan harus ada distribusi peran kepengurusan,” tegas Kiai Aziz.

Sementara itu, KH Wawan Arwani Amin menyampaikan, proses penyusunan struktur PCNU ini berbasis istikharah dan istisyarah.

“Pola pendanaan yang cukup efektif di NU yaitu dengan donasi atau infaq warga dan pengurus,” kata Kiai Wawan.

Kiai Wawan menjelaskan, menjadi pengurus NU itu tidak dapat honor, gaji, insentif ataupun tunjangan. Akan tetapi menjadi pengurus NU berarti siap untuk berkhidmah.

“Selain itu, kepengurusan NU perlu dibuat program yang sifatnya berkelanjutan, tidak sporadis. Artinya, program yang dirancang dan dilaksanakan dalam satu periode bisa dilanjutkan dan dikembangkan oleh pengurus periode berikutnya,” ucap Kiai Wawan.

Perlu disadari bahwa di luar NU, kata Kiai Wawan, selain ada yang suka dan apresiatif terhadap NU, banyak pula yang tidak suka. Karena itu, NU tetap harus waspada.

“Perlu diperjelas hubungan antara NU dan partai politik, khususnya PKB. Kita perlu melakukan studi banding ke PCNU yang dianggap selesai dalam urusan ini, dan berhasil mengatasi masalah ini dengan baik,” katanya.

Tags: Kiai AzizKiai WawanNUPengurus
ShareTweetPin

Related Posts

Konfercab Fatayat NU Kabupaten Cirebon Tetapkan Ketua Baru, Dorong Rejuvenasi Kepemimpinan Perempuan
Banom

Konfercab Fatayat NU Kabupaten Cirebon Tetapkan Ketua Baru, Dorong Rejuvenasi Kepemimpinan Perempuan

25/12/2025
Ansor-Banser Gelar Apel Kebangsaan, 10 Ribu Banser Siaga Pengamanan Nataru 2026
Banom

Ansor-Banser Gelar Apel Kebangsaan, 10 Ribu Banser Siaga Pengamanan Nataru 2026

23/12/2025
Resmi Dilantik, PC IPNU IPPNU Kabupaten Cirebon 2025–2027 Fokus pada Ilmu Pengetahuan, Kemandirian, dan Kebudayaan
Warta

Resmi Dilantik, PC IPNU IPPNU Kabupaten Cirebon 2025–2027 Fokus pada Ilmu Pengetahuan, Kemandirian, dan Kebudayaan

17/12/2025
Cara Pemesanan eNU Mineral via Platform 1 Klik
Warta

Cara Pemesanan eNU Mineral via Platform 1 Klik

07/12/2025
Daerah

Ketua PCNU Cirebon Tegaskan NU sebagai Jalan Kehormatan dan Berkah

23/11/2025
Banom

Reorientasi Ansor Cirebon, Rektor UIN SSC Soroti 3 Kunci Kemandirian Ekonomi

23/11/2025
Next Post
Kesenian Brai Meriahkan Pelantikan MWC dan Banom NU Kecamatan Weru

Kesenian Brai Meriahkan Pelantikan MWC dan Banom NU Kecamatan Weru

Jln. Dewi Sartika No. 9, Sumber

Follow us

RECENT NEWS

  • Konfercab Fatayat NU Kabupaten Cirebon Tetapkan Ketua Baru, Dorong Rejuvenasi Kepemimpinan Perempuan
  • Ansor-Banser Gelar Apel Kebangsaan, 10 Ribu Banser Siaga Pengamanan Nataru 2026
  • Bacaan Niat Puasa Sunnah Rajab
  • 6 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Bulan Rajab

CATEGORIES

  • Agenda
  • Banom
  • Daerah
  • Doa dan Dzikir
  • Fiqih
  • Hukum
  • Keislaman
  • Khutbah
  • Khutbah Jumat
  • Lembaga
  • MWC
  • Nasihat Ulama
  • Nasional
  • Opini
  • PC NU
  • Pengumuman
  • Pesantren
  • Ragam
  • Sirah
  • Tafsir
  • Tanya-Jawab
  • Tasawuf
  • Tawsiyah
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Warta
  • Agenda
  • Amaliya-NU
  • BANOM NU Kabupaten Cirebon
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Khutbah Jum’at
  • Kirim Tulisan
  • Lembaga NU Kabupaten Cirebon
  • Login
  • MWC NU Kabupaten Cirebon
  • NU TV Cirebon
  • PC NU Kabupaten Cirebon
  • Pesantren
  • Registrasi Garuda Cyber NU
  • Submissions
  • SUSUNAN REDAKSI

© 2023 PC NU Kabupaten Cirebon - Dikelolah Oleh LTN NU Kabupaten Cirebon.

No Result
View All Result
  • Warta
    • Nasional
    • Daerah
  • Ragam
  • Opini
  • Keislaman
    • Doa dan Dzikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Tasawuf
    • Tafsir
  • Pesantren
  • Tokoh
  • Kisah
  • NU Peduli
  • Kirim Tulisan

© 2023 PC NU Kabupaten Cirebon - Dikelolah Oleh LTN NU Kabupaten Cirebon.