Tuesday, November 25, 2025
NU Kabupaten Cirebon
NEWSLETTER
No Result
View All Result
  • Warta
    • Nasional
    • Daerah
  • Ragam
  • Opini
  • Keislaman
    • Doa dan Dzikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Tasawuf
    • Tafsir
  • Pesantren
  • Tokoh
  • Kisah
  • NU Peduli
  • Kirim Tulisan
NU Kabupaten Cirebon
  • Warta
    • Nasional
    • Daerah
  • Ragam
  • Opini
  • Keislaman
    • Doa dan Dzikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Tasawuf
    • Tafsir
  • Pesantren
  • Tokoh
  • Kisah
  • NU Peduli
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
NU Kabupaten Cirebon
No Result
View All Result

Rapat Kerja LPBHNU, Kiai Aziz: Lembaga Hukum NU Wajib Bela Kaum Mustadh’afin

sofhaladnan by sofhaladnan
05/12/2022
in Lembaga, Warta
0
Home Lembaga

NU Cirebon

RELATED POST

Ketua PCNU Cirebon Tegaskan NU sebagai Jalan Kehormatan dan Berkah

Reorientasi Ansor Cirebon, Rektor UIN SSC Soroti 3 Kunci Kemandirian Ekonomi

CIREBON – Dalam kesempatan membuka rapat kerja Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Cirebon, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie menegaskan pentingnya LPBHNU untuk memiliki fatsun hukum.

“Fatsun inilah yang ke depan membedakan Lembaga Bantuan Hukum NU dengan Lembaga-lembaga bantuan hukum lainnya,” kata Kiai Aziz pada Minggu, (4/12/2022) di ruang pertamuan Moza Resto Jl Baru Cilimus, Kuningan.

Kiai Aziz menjelaskan, Fatsun itu salah satunya adalah mind set para advokat di lingkungan Lembaga Bantuan dan Penyuluhan Hukum NU harus memiliki keberpihakan dan pembelaan hukum terhadap kaum Mustafh’afin.

“Biasanya kelompok ini berada di lingkungan kelompok lemah ekonomi, lemah fisik, bahkan kelompok yang berada di bawah tekanan penguasa, baik penguasa di lingkungan sekitarnya maupun penguasa dalam jangkauan yang lebih luas seperti para pejabat negara dan pengusaha,” ujar Kiai Aziz.

Kiai Aziz menegaskan, LPBHNU wajib hadir di tengah-tengah problem hukum bagi sekelompok masyarakat dalam segmentasi seperti ini.

Baca juga: Program Prioritas LWP-PBNU Jadi Acuan LWP-PCNU Untuk Direalisasikan

“Mereka lemah, maka NU harus hadir untuk mengupayakan keadilan sesuai prinsip hukum Fiat justitia ruat caleum (Meskipun langit runtuh keadilan harus tetap ditegakkan),” tegas Kiai Aziz.

Selain itu, lanjut Kiai Aziz, fatsun untuk mengarusutamakan rekonsilasi juga menjadi kewajiban bagi para advokat dan paralegal NU dalam mendampingi pihak-pihak yang berperkara.

“Tugas kita yang paling utama adalah Islah Baina An naas, merekonsiliasi kepentingan para pihak. Maka, LPBHNU dalam mengelola kelembagaannya juga harus memiliki standarisasi penanganan perkara,” ucapnya.

Salah satunya, kata Kiai Aziz, adalah upaya mempertemukan seluruh pihak-pihak yang berperkara, agar terjadi rekonsilasi, sesuai dengan prinsip penyelesaian hukum yang digaungkan Polri dan Kejagung yaitu mengedepankan Restoratif Justice. Kalaupun tidak bisa direkonsiliasi, LPBHNU dipersilahkan menangani perkara secara professional dan terbuka.

“Di luar itu, yang tak kalah pentingnya, LPBHNU harus memilik tanggungjawab terhadap aspek non litigasi, yakni mendidik masyarakat khususnya warga NU agar melek hukum,” katanya.

Aspek ini, lanjut Kiai Aziz, bisa diaplikasikan melalui agenda-agenda pendidikan hukum yang dilaksankan bersama pengurus Majelis Wakil Cabang di 40 Kecamatan dengan adanya sekolah pendidikan Paralegal sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal,” tandasnya.

Baca juga: PC JQHNU Kabupaten Cirebon Serahkan 200 Paket Bantuan Sembako Kepada Korban Gempa Bumi Cianjur

Sementara itu, Ketua LPBHNU, Arif Rahman, S.HI menegaskan, untuk mewujudkan visi dan misi besar PCNU kabupaten Cirebon di bidang hukum, LPBHNU dalam rapat kerja ini sudah menyiapkan sejumlah program baik terkait dengan litigasi maupun non litigasi.

“LPBHNU akan bekerja professional melakukan pendampingan hukum bagi pihak-pihak yang berperkara. Di samping itu, LPBHNU juga akan membuat sekolah hukum berbasis Majelis Wakil Cabang, yakni, mendidik warga NU di tingkat kecamatan-kecamatan agar senantiasa melek hukum,” tuturnya.

Tags: HukumLPBHNUNahdlatul Ulama
ShareTweetPin

Related Posts

Daerah

Ketua PCNU Cirebon Tegaskan NU sebagai Jalan Kehormatan dan Berkah

23/11/2025
Banom

Reorientasi Ansor Cirebon, Rektor UIN SSC Soroti 3 Kunci Kemandirian Ekonomi

23/11/2025
Kadispora Ajak Ansor Perkuat Kemitraan Strategis dalam Pemberdayaan Pemuda Cirebon
Banom

Kadispora Ajak Ansor Perkuat Kemitraan Strategis dalam Pemberdayaan Pemuda Cirebon

22/11/2025
Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Cirebon Gelar Reorientasi Gerakan: Tegaskan Tiga Kebijakan Utama
Banom

Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Cirebon Gelar Reorientasi Gerakan: Tegaskan Tiga Kebijakan Utama

22/11/2025
Banom

21/11/2025
Bupati Imron: Santri dan Ulama Adalah Penopang Kemerdekaan dan Masa Depan Indonesia
Warta

Bupati Imron: Santri dan Ulama Adalah Penopang Kemerdekaan dan Masa Depan Indonesia

16/11/2025
Next Post
Kang Arif: LPBHNU Kabupaten Cirebon Akan Kritis Terhadap Produk Hukum Pemerintah

Kang Arif: LPBHNU Kabupaten Cirebon Akan Kritis Terhadap Produk Hukum Pemerintah

Jln. Dewi Sartika No. 9, Sumber

Follow us

RECENT NEWS

  • Ketua PCNU Cirebon Tegaskan NU sebagai Jalan Kehormatan dan Berkah
  • Reorientasi Ansor Cirebon, Rektor UIN SSC Soroti 3 Kunci Kemandirian Ekonomi
  • Kadispora Ajak Ansor Perkuat Kemitraan Strategis dalam Pemberdayaan Pemuda Cirebon
  • Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Cirebon Gelar Reorientasi Gerakan: Tegaskan Tiga Kebijakan Utama

CATEGORIES

  • Agenda
  • Banom
  • Daerah
  • Doa dan Dzikir
  • Fiqih
  • Hukum
  • Keislaman
  • Khutbah
  • Khutbah Jumat
  • Lembaga
  • MWC
  • Nasihat Ulama
  • Nasional
  • Opini
  • PC NU
  • Pengumuman
  • Pesantren
  • Ragam
  • Sirah
  • Tafsir
  • Tanya-Jawab
  • Tasawuf
  • Tawsiyah
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Warta
  • Agenda
  • Amaliya-NU
  • BANOM NU Kabupaten Cirebon
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Khutbah Jum’at
  • Kirim Tulisan
  • Lembaga NU Kabupaten Cirebon
  • Login
  • MWC NU Kabupaten Cirebon
  • NU TV Cirebon
  • PC NU Kabupaten Cirebon
  • Pesantren
  • Registrasi Garuda Cyber NU
  • Submissions
  • SUSUNAN REDAKSI

© 2023 PC NU Kabupaten Cirebon - Dikelolah Oleh LTN NU Kabupaten Cirebon.

No Result
View All Result
  • Warta
    • Nasional
    • Daerah
  • Ragam
  • Opini
  • Keislaman
    • Doa dan Dzikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Tasawuf
    • Tafsir
  • Pesantren
  • Tokoh
  • Kisah
  • NU Peduli
  • Kirim Tulisan

© 2023 PC NU Kabupaten Cirebon - Dikelolah Oleh LTN NU Kabupaten Cirebon.