Perusakan papan nama Pagar Nusa Lamongan menjadi perhatian Pimpinan Pusat Pagar Nusa, M. Nabil Haroen. Ia memastikan proses hukum oknum yang merusak papan nama tersebut berjalan sesuai prosedur.
Nabil Haroen terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memantau perkembangan proses hukum yang terjadi di lapangan. Hal itu dilakukan agar semuanya menjadi jelas persoalan yang terjadi.
“Kami terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian, mengawal penuh tindakan hukum. Biar semua terang benderang, yang salah ya ditindak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Nabil, Rabu (24/5/2023).
Nabil memasrahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. Pihaknya percaya kepolisian sebagai penegak hukum akan memproses sesuai aturan hukum.
“Kita pasrahkan kepada pihak kepolisian. Biarkan ini menjadi ranah hukum,” terang anggota DPR RI ini.
Lebih lanjut, Nabil Haroen juga menyerukan agar pendekar-pendekar Pagar Nusa tidak terpancing emosinya. Mereka harus bijak dalam menyikapi persoalan ini.
Saya minta kader Pagar Nusa dan Nahdliyin tetap menahan kontrol. Kita serahkan pada proses hukum. Jangan sampai ini jadi keruh, apalagi jelang pemilu 2024,” ungkap wakil ketua umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) ini.
Sebagaimana diketahui, sekelompok orang di Lamongan merusak papan nama Pagar Nusa di kantor PCNU Lamongan. Tindakan perusakan ini terjadi sekitar pukul 01.30 dini hari, Selasa 2 Mei 2023 lalu.
Perusakan ini terjadi ketika ada konvoi menggunakan sepeda motor, dan sesampainya di Jalan Kiai Amin, tepatnya di Kantor PCNU Lamongan, kemudian sekelompok yang membawa senjata tajam berhenti dan kemudian merusak papan nama Pagar Nusa yang ada di kawasan Kantor PCNU Lamongan.***