NU Cirebon Online,
Upaya memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah toleran Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) PCNU Kabupaten Cirebon menggelar Pelatihan Pemanfaatan Media Sosial untuk Dakwah Toleran dalam rangkaian Hari Santri Nasional (HSN) 2019. Kegiatan tersebut digelar untuk perwakilan pengurus Lembaga-Lembaga PCNU dan kader-kader IPNU-IPPNU se-Kabupaten Cirebon, Sabtu (26/10/2019) di Aula Lantai 2 NU Centre, Sumber Kabupaten Cirebon.
Para peserta yang berjumlah 50 orang mengikuti dengan seksama bagaimana memanfaatkan media sosial dengan bijak. Termasuk mengoperasikan sejumlah platform media sosial.
Selain itu, peserta juga dilatih membuat caption atau konten menarik di media sosial. Bagaimana pesan itu dibuat dan agar sampai dipahami warganet.
Membuat caption atau keterangan foto yang paling standar di media sosial harus sesuai dengan tata bahasa. Yaitu dengan kalimat yang tepat; berfaidah dan bermanfaat.
“Karena dengan kalimat yang tepat akan berpengaruh dengan informasi maupun makna pesan yang ingin disampaikan,” kata Husain Ali, salah satu pembicara.
Pembicara lainnya, Ahmad Rofahan menyampaikan terkait masalah Undang-undang (UU) Ingormasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang harus diperhatikan kader-kader NU, terutama IPNU-IPPNU. Karena tidak hanya yang membuat tapi yang menyebarkan juga bisa terjerat UU ITE, jika kontennya hoax.
“Maka harus hati-hati membuat atau menyebarkan konten. Harus bijak menggunakan media sosial,” ujarnya.
Sementara Anies Al Hilmi memaparkan bagaimana membuat konten dengan isu yang sedang tren di mesin pencarian. Salah satunya Google Trend.
Menurut Anies, admin bisa membuat konten yang update dengan merujuk Google Trend. Sehingga konten yang diunggah di media sosial tetap update.
“Di Google Trend, kita bisa mencari isu atau topik yang sedang ramai dicari pembaca. Tidak hanya itu, kita juga bisa mencari isu yang sedang ramai di sebuah wilayah atau negara,” tuturnya. (hsn)