NU Cirebon,
Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Sumber masa khidmah 2022-2027 menggelar rapat kerja di Ponpes Al- Muhubin Kelurahan Pesalakan Kecamatan Sumber, Sabtu (16/4/2022).
Raker digelar untuk memantapkan program kerja MWC NU Sumber satu periode mendatang. Pada Raker itu para lembaga dan banom diperbolehkan memberikan dan masukan program yang belum dibahas saat konferensi.
Ketua Tanfidiyah MWC NU Sumber, Abdullah Nashirudin mengajak pengurus MWC NU Sumber mengemban amanah dengan bahagia dan tak menjadikan amanah sebagai beban.
“Karena dengan perasaan senang, semua program kerja yang dititipkan kepada pengurus akan terasa ringan untuk dijalankan,” tuturnya.
Sementara itu, Rois Syuriyah MWC NU Sumber, Kiyai Bahrudin Asmawi, menekankan, dengan Raker ini diharapkan para lembaga mampu mengaktualisasikan segala program yang yang sudah disusun.
“Hal ini penting agar terciptanya kemandirian organisasi dalam pengabdian jamiyah,” terang Kiyai Baharudin.
Terkait program kerja, Lazisnu MWC NU Sumber menekankan program tentang adanya kotak amal atau kencereng.
“Disegarkan untuk program Lazisnu akan melakukan kegiatan terkait penitipan kotak-kotak amal di toko-toko dan SPBU yang ada di Kecamatan Sumber sebagai bentuk pemberdayaan kegiatan amal masyarakat,” ujar Sobari, Ketua Lazisnu MWC NU Sumber.
Di LPNU dan LPPNU sendiri terdapat dua produk yang sudah disiapkan berupa beras pandansari dan kopi batur sebagai produk yang diproduksi oleh MWC NU Sumber.
Selain itu, banyak program lainnya yang akan dilaksanakan di MWC NU Sumber seperti Lesbumi dengan kegiatan-kegiatan kebudayaan dan sejarah NU maupun Cirebon yang bekerjasama dengan budayawan Cirebon, juga LTNU dengan kegiatan pembentukan website baik media sosial dan pembelajaran terkait jurnalistik, dan terkait Lembaga Bantuan Hukum, MWCNU Kecamatan Sumber akan membuka tempat konsultasi hukum gratis, dan pendampingan masyarakat terkait permasalahan hukum.
Di samping itu, terkait kesehatan MWC NU Sumber akan membuat klinik kesehatan dan LTMNU akan mengagendakan pendampingan penyusunan sertifikat tanah karena di Kecamatan Sumber masih banyak mushola dan masjid yang belum diurus terkait sertifikat wakaf tanahnya.